Apa Itu PPKM Level 4, Ini Penjelasan Maksudnya PPKM Level 4 dan Sampai Kapan Diberlakukan

- 21 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pemberlakuan PPKM Level 4, Ini penjelasan, sampai kapan maksudnya
Ilustrasi pemberlakuan PPKM Level 4, Ini penjelasan, sampai kapan maksudnya /Pixabay/Free-Photos/

PR Metro Lampung News-- Kini Indonesia telah memasuki PPKM Level 4, apa itu PPKM Level 4, ini penjelasan maksudnya PPKM Level 4 dan sampai kapan diberlakukan.

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat wilayah di sejumlah wilayah termasuk Jawa dan Bali.

Namun saat ini muncul istilah baru yaitu PPKM Level 4, agar tidak bingung dan bertanya tentang istilah PPKM Level 4 mari baca artikel ini sampai tuntas ya.

Kenapa ya istilah PPKM darurat diganti PPKM Level 4, dilansir siaran langsung youtube Sekretariat Presiden, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa istilah level ini diadopsi berdasarkan ketentuan dari World Health Organization atau WHO.

Baca Juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang PHRI Garut Ajak Karyawan Hotel Restoran Minta Makan ke Negara Ini Respon Bupati

Menteri Kesehatan juga menjelaskan bahwa berdasar pada guidelines WHO yang terbaru, level dari krisisnya suatu daerah dilihat dari dua faktor besar.

Kedua faktor itu berupa laju penularan dan daya respon atau kesiapan suatu daerah.

PPKM Level 4 sendiri adalah istilah baru untuk PPKM darurat yang merupakan instruksi terbaru yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Selasa, 20 Juli 2021.

Tito menjelaskan bahwa instruksi ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 22/2021 yang bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM wilayah Jawa dan Bali.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x