Presiden Jokowi Mendapat Suntikan Vaksin Dosis Kedua, Apa Fungsi dari Vaksin Dosis Kedua?

- 27 Januari 2021, 09:31 WIB
Presiden Jokowi saat menjalani vaksinasi kedua vaksin covid-19 di Istana Negara hari ini, Rabu 27 Januari 2021.
Presiden Jokowi saat menjalani vaksinasi kedua vaksin covid-19 di Istana Negara hari ini, Rabu 27 Januari 2021. /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

PR Metro Lampung News-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima suntikan vaksin COVID-19 untuk dosis kedua, hari ini, Rabu 27 Januari 2021. Vaksinasi dilakukan di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.

Vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co.Ltd yang disuntikkan pada Presiden Jokowi membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. 

Sebelumnya, Presiden telah menerima suntikan vaksin dosis pertama pada Rabu 13 Januari 2021.

Sama seperti saat pemberian dosis pertama, saat divaksinasi dosis kedua ini Presiden juga melalui empat tahapan. Sebelum disuntik vaksin, Presiden  Jokowi yang terlihat mengenakan jaket merah terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data, serta penapisan kesehatan, antara lain pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah.

Baca Juga: Self Talk Bukan Gangguan Mental, Justru Salah Satu Cara Menjaga Kesehatan

Baca Juga: Belum Banyak Diketahui, Inilah Dampak Kesehatan dari Rokok Elektrik

Presiden Jokowi kemudian menuju meja berikutnya di mana proses penyuntikan dilakukan. Pada penyuntikan yang kedua ini, kembali bertindak selaku vaksinator presiden Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Abdul Muthalib dengan dibantu seorang asisten yang mempersiapkan peralatan.

Usai penyuntikan, Presiden Jokowi mengikuti proses observasi kemungkinan Kejadian Ikutan Pascaimunasisi (KIPI) selama sekitar 30 menit.

Dijelaskan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Reisa Brotoasmoro, vaksinasi dosis pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalam kepada sistem kekebalan tubuh. Dosis pertama ini dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x