PR Metro Lampung News-- Indonesia tengah melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 yang dimulai sejak Rabu 13 Januari 2021
Di kloter awal ini, pelaksanaan vaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dahulu.
Namun vaksin Covid-19 produksi Sinovac ini tidak dapat disuntikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu.
Ibu hamil, ibu menyusui, bahkan orang-orang yang memiliki riwayat penyakit jantung tidak diperbolehkan menerima vaksin jenis ini.
Perlu dipahami juga bahwa pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan apabila vaksin tersebut sudah mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Layanan registrasi atau pendaftaraan bagi penerima vaksin pun sudah bisa dilakukan via WhatsApp, namun sementara ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan saja.
Berikut cara registrasi vaksinasi Covid-19 secara detail.
Baca Juga: Bagi Nakes yang Belum Terdaftar, Ikuti Cara Pendaftaran Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Berikut!
Channel resmi registrasi vaksinasi Covid-19