Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Klik Pedulilindungi.id

- 14 Januari 2021, 00:29 WIB
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Corona virus Disease (COVID-19).
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Corona virus Disease (COVID-19). /Tangkapan Layar dari Pedulilindungi.com /

Baca Juga: Ini Reaksi Raffi Ahmad Usai Disuntik Vaksin

Tahap Awal Diperuntukan Khusus Bagi Nakes

Pada tahap awal ini, vaksin Covid-19 diberikan khusus kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang fasilitas pelayanan kesehatan yang rawan terpapar.

Nakes yang mendapatkan jatah vaksinasi gratis dari pemerintah bakal mendapat SMS dari Peduli Covid.

Setelah mendapat SMS jatah vaksinasi, pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik.

Daftar ulang secara elektronik bisa dilakukan lewat:
•Aplikasi PeduliLindungi
•Website https://pedulilindungi.id
•Melakukan panggilan ke *119#

Baca Juga: Syarat Menerima Bantuan Modal Kewirausahaan Rp3,5 Juta

Cara Jika Nakes Belum Terdaftar

Bagi Tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan namun belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK di situs PeduliLindungi, maka dapat mengirim  ke  email [email protected] dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Judul e-mail: VAKSIN NAKES_NIK

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x