Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan: IBS Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 5 Desember 2020, 06:00 WIB
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan/

PR Metro Lampung News-- Artis senior IBS ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami keterangan artis IBS (52) guna menentukan status tersangka atau tidak. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani saat ditemui di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat mengatakan penetapan tersangka masih belum dilakukan.

"Sejauh mana keterlibatannya, dapat dari mana barangnya, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam penyalahagunaan narkoba, itu nanti jadi satu materi pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani. 

Dikutip dari Antara, 4 Desember 2020, mantan artis cilik IBS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis 3 Desember 2020

Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika yang melibatkan adik dari Adi Bing Slamet tersebut, lalu melakukan pengecekan.

Dari hasil pengecekan ditemukanlah barang bukti berupa alat hisap narkoba diduga sabu serta bungkus sisa pakai narkoba jenis sabu.

IBS dibawa petugas ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sebelumnya mantan penyanyi cilik ini menjalani tes cepat deteksi dini COVID-19.

"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," kata Wadi.

IBS tercatat sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Pada Maret 2011, dirinya ditangkap oleh Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu.

Saat itu, IBS ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Ia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,4 gram, serta alat hisap (bong).***

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x