PENTING!Ini 5 Unsur yang Harus Dipenuhi Tenaga Honorer agar Bisa Diangkat PPPK 2024

2 Juni 2024, 11:20 WIB
PENTING!Ini 5 Unsur yang Harus Dipenuhi Tenaga Honorer agar Bisa Diangkat PPPK 2024 /Kominfo Banjarnegara

PR Metro Lampung News--KemenPAN-RB telah menetapkan 5 unsur yang harus dipenuhi tenaga honorer agar bisa diangkat PPPK 2024.

Kelima unsur ini menjadi penting sebagai dasar bagi BKN menentukan apakah tenaga honorer tersebut memang layak diangkat sebagai PPPK.

Apalagi, sejauh ini masih banyak tenaga honorer yang berharap bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu.

Baca Juga: Ini 2 Syarat Tenaga Honorer untuk Bisa Diangkat PPPK

Dan, jumlahnya bahkan mencapai jutaan tenaga honorer. Oleh karena itu, sebagai pertimbangannya BKN memang telah menentukan 5 unsur penting tersebut.

Aturan terkait 5 unsur yang harus dipenuhi tenaga honorer agar bisa diangkat PPPK 2024 menjadi standar mutlak bagi BKN mengangkat statusnya.

Sejauh ini pula, BKN masih terus melakukan pendataan serta melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Apa Saja yang Harus Disiapkan Menjelang Pendaftaran dan Seleksi CPNS 2024 agar Bisa Lolos Seleksi?

Untuk mempermudah dan mempercepat proses verifikasi dan validasi tenaga honorer ini juga BKN menggunakan aplikasi khusus yakni Perpal.

Dan, diharapkan setelah proses verifikasi dan validasi selesai dilakukan maka akan tergambar tenaga honorer harus memenuhi 5 unsur ini agar bisa diangkat PPPK 2024.

Melalui ketentuan ini pula, KemenPAN-RB mengimbau para tenaga honorer untuk taat terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kapan Jadwal Resmi Seleksi CASN 2024 yang Telah Ditetapkan KemenPAN-RB?Berikut Penjelasannya

Sedangkan 5 unsur yang harus dipenuhi tenaga honorer agar bisa diangkat PPPK 2024 adalah sebagai berikut;

1. Honorarium

2. Masa kerja

Baca Juga: TERBARU!Ini Link Pendaftaran CPNS 2024 dan Cara Daftarnya di SSCASN

3. Usia

4. Jabatan

5. Kualifikasi pendidikan

Baca Juga: Ini Jumlah Formasi CPNS 2024 untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang Perlu Diketahui

Kelima unsur yang harus dipenuhi tenaga honorer agar bisa diangkat PPPK 2024 ini yang menjadi standar sekaligus dasar BKN mengangkat tenaga honorer.

Editor: Malik Abdoel Djabar

Tags

Terkini

Terpopuler