Donald Trump Diminta Tinggalkan Posisi Presiden Sebelum Masa Jabatan Berakhir 20 Januari 2021

- 12 Januari 2021, 15:29 WIB
Donald Trump/
Donald Trump/ /Pixabay

PR Metro Lampung News-- Presiden Amerika Serikat Donald Trump diminta untuk meninggalkan Gedung Putih sebelum masa jabatannya berakhir. 

Hal itu bentuk ultimatum Partai Demokrat Amerika Serikat, kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump satu kesempatan terakhir pada Selasa, 12 Januari 2021. 

Dikutip Metro Lampung News dari pikiran-rakyat.com, pada artikel Partai Demokrat AS Ultimatum Donald Trump: Tinggalkan Posisi Presiden Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Donald Trump akan menghadapi pemakzulan kedua, jika tak meninggalkan jabatannya. 

Ultimatum terhadap Presiden Amerika Serikat Donald ini diberikan Partai Demokrat usai serangan penyerbuan Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 lalu. 

Baca Juga: Lirik Lagu Sumpah Ku Mencintaimu Sungguh Ku Gila Karenamu Viral di TikTok Penyanyi Seventeen

Baca Juga: Cek 4 Syarat Dapat BLT Ibu Hamil Rp6 Juta Tahun 2021 Buat yang Ingin Daftar Bagi Penerima PKH

Mengutip Reuters, Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dipimpin Partai Demokrat berencana untuk memberikan suara secepatnya pada Rabu, 13 Januari 2021 mendatang. Hal ini atas tuduhan formal pelanggaran, yang dikenal sebagai pasal pemakzulan. 

Namun, pasal itu tak berlaku jika Trump mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir pada 20 Januari 2021.

Halaman:

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x