PR Metro Lampung News-- Kisah Nayya Annesa aka Desi Natalia Br Sinulingga sedang menjadi perhatian publik.
Desi Natalia Br Sinulingga melalui akun Instagramnya @nayya_annesa menceritakan kisah KDRT yang dialaminya.
Nayya Annesa membeberkan ia mengalami kecacatan karena tulang ekornya patah, dan tulang yang bergeser makin memperparah struktur tulang lainnya.
Tak hanya mendapatkan KDRT dari sang suami, Nayya Annesa bercerita bahwa
anaknya yang baru berusia empat tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik rumah kosan yang ditinggali Nayya.
Pernyataan Nayya Annesa ini kemudian diklarifikasi oleh Humas Polda Sumut melalui akun Instagram @poldasumaterautara, Rabu 26 Juli 2023.
Dalam keterangannya Humas Polda Sumut menyampaikan sekitar bulan November tahun 2021 pelapor yang juga pemilik akun @nayya_annesa an. Desi Natalia Br Sinulingga datang ke unit PPA Satreskrim Polrestabes medan menemui penyidik untuk menanyakan perkara KDRT yang sedang ditangani.
Kemudian penyidik menyampaikan bahwa perkaranya dihentikan (SP3) dikarenakan tidak cukup bukti. Terkait laporan mengenai pemerkosaan kepada anak pelapor, pelapor Desi Natalia Br Sinulingga menyampaikan bahwa anaknya diperkosa oleh Bapak Kos pelapor.
Penyidik menyampaikan agar pelapor Desi Natalia Br Sinulingga membuat Laporan Polisi terkait kejadian tersebut agar dapat dilakukan visum terhadap anak pelapor.