Dilansir dari laman djkn.kemenkeu.go.id, Verstek artinya putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya Tergugat dan tanpa adanya alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.
Verstek artinya apa lengkap ini penjelasan lengkap arti putusan verstek yang bakal diajukan Sandy Aulia. ***