Sejauh ini, PPATK juga telah memblokir lebih dari 5 ribu rekening yang diduga terkait langsung dengan judi online.
Dalam data PPATK itu disebutkan bahwa jumlah pemain judi online dan nilai transaksinya di Indonesia adalah sebagai berikut;
Baca Juga: BAHAYA!Begini Cara Kerja Joki Pinjol Gagal Bayar (Galbay) yang Merugikan
Jumlah pemain judi online di Indonesia sampai dengan tahun 2023 adalah sebanyak 3,2 juta orang.
Sedangkan, nilai transaksi judi online di semester pertama tahun 2024 ini sudah mencapai Rp600 triliun.
Itulah jumlah pemain judi online dan nilai transaksinya di Indonesia yang sangat fantastis.