PR Metro Lampung News--Pemerintah melalui Pertamina dan BPH Migas tengah merumuskan upaya pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite, berikut daftar mobil dan motor yang dilarang untuk membeli Pertalite.
Pemberlakuan pembatasan pembelian Pertalite untuk tipe mobil dan motor merek tertentu ini juga sedang dalam pembahasan.
Sejauh ini, BPH Migas juga telah menerbitkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2023, yang membahas mengenai Penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite).
Pembatasan ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa BBM subsidi jenis Pertalite itu lebih tepat sasaran.
Pasalnya, selama ini banyak pemilik kendaraan dengan merek yang masuk kategori mewah dan sepeda motor dengan CC besar masih menggunakan Pertalite.
Oleh karena itu, untuk implementasinya Pertamina juga sudah merilis merek mobil dan motor yang akan dilarang membeli pertalite.
Baca Juga: Benarkah Bulan Agustus 2024 Pertalite akan Dihapus dari SPBU?Berikut Penjelasannya
Berikut daftar mobil dan motor yang dilarang untuk membeli Pertalite;
Mobil;
Toyota:
Toyota Kijang Innova (2.4)
Toyota Avanza
Toyota Veloz
Toyota Rush
Toyota Vios
Toyota Fortuner (2.4, 2.7, & 2.8)
Toyota Land Cruiser 300 (3.3)
Toyota Alphard (2.5 & 3.5)
Toyota Camry (2.5)
Toyota Vellfire
Mobil Sport dari Toyota
Mobil Toyota dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc
Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Ini Gejala Covid-19 yang Perlu Dikenali
Daihatsu:
Daihatsu Xenia
Daihatsu Terios
Suzuki:
Suzuki Baleno Hatchback
Suzuki Ertiga
Suzuki Grand Vitara
Suzuki XL-7
Mobil Suzuki lainnya dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc
KIA
KIA Grand Sedona 2.2 & 3.3
KIA Grand Carnival 2.2
KIA Carens
Mobil KIA lainnya dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc
Nissan
Nissan Livina
Nissan Serena
Nissan X-Trail
Nissan Juke
Mobil Nissan lain dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc
Baca Juga: Ini 2 Tips Lolos Daftar Prakerja yang Belum Banyak Diketahui Pendaftar
Mazda
Mazda CX-5 (2.5)
Mazda CX-8 (2.5)
Mazda CX-9 (2.5)
Wuling
Wuling Almaz RS
Wuling Confero S
Wuling Cortez 1.8, 1.5 Turbo
Wuling Alvez
Hyundai
Hyundai Staria 2.2
Hyundai Palisade 2.2
Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5
Hyundai Stargazer
Hyundai Creta
Mobil Hyundai lainnya dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc
Baca Juga: Kapan Jadwal Resmi Seleksi CASN 2024 yang Telah Ditetapkan KemenPAN-RB?Berikut Penjelasannya
Honda
Honda Mobilio;
Honda HR-V.
Honda CR-V
Honda Civic
Honda Accord
Honda BR-V
Honda City Hatchback
Honda Jazz
Mobil Honda lainnya dengan kapasitas mesin di atas 1.400 ccu
Mitsubishi
Mitsubishi Outlander PHEV (2.4)
Mitsubishi Xpander
Mobil Mitsubishi lainnya dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc
Baca Juga: Pendaftaran Hanya Sampai 31 Mei 2024, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP yang Sudah Terdaftar
Sepeda motor
Yamaha
Yamaha T-Max
Yamaha MT09
Yamaha MT07
Yamaha XMax
Yamaha MT-25
Yamaha R25
Honda
Honda Forza 250
Honda CB650R
Honda X-ADV
Honda CRF1100L Africa Twin
Honda CRF250 Rally
Honda Gold Wing
Honda CB500X
Honda CBR600RR
Honda CBR1000RR
Honda CBR250RR
Baca Juga: CEK DISINI!Ini 8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Membeli Elpiji Subsidi 3 Kg
Suzuki
Suzuki Hayabusa
Suzuki Gixxer SF 250
Kawasaki
Baca Juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP, Begini Cara Cek Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg
Kawasaki KX450
Kawasaki KLX250
Kawasaki Ninja H2
Kawasaki Ninja ZX10R
Kawasaki Ninja ZX-25R
Kawasaki Ninja 250SL
Kawasaki Ninja 250
Kawasaki Versys-X 250
Kawasaki Versys 1000
Kawasaki Vulcan S
Itulah daftar mobil dan motor yang dilarang untuk membeli Pertalite yang perlu diketahui.