Sehingga Kementerian Sosial telah menyatakan tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) karena hanya diberikan pada saat kedaruratan.
Selanjutnya, rencana bansos untuk ke depannya akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.
Begitulah informasi terbaru mengenai BST Bank DKI tahap 7 dan 8 bulan Oktober 2021.***