Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Silakan Anda mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/
2. Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).
3. Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.
4. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.
Baca Juga: Intip Jadwal Pendaftaran BLT BMK Rp2,4 Juta dari Presiden Jokowi, Cek Syarat dan Caranya
5. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.