Baca Juga: 3 Jenis Bantuan Tunai 2021 Diluncurkan, Ini Dia Rinciannya!
Sementara, BST yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok bahan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi pandemi COVID-19.
“Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal tersebut, kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan media untuk terus menyosialisasikan di lapangan, terutama keluarga penerima bansos,” tambah Risma.***