PR Metro Lampung News-- Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos 2021) bagi masyarakat penerima manfaat di tahun 2021.
Untuk itu, pada hari ini, Selasa, 29 Desember 2020.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta.
“Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial, kami akan berbicara lagi, terutama ini untuk 2021,” kata Presiden mengawali pengantarnya.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Bansos 2021 Harus Sudah Disalurkan, Jangan Sampai Mundur
Pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
Dari sejumlah anggaran tersebut, Presiden Jokowi merinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.
Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.
Baca Juga: Ada Perubahan Skema Bansos di Jabodetabek, Cek Infonya Di sini!